Unas akan Lebih Ketat
Senin, 30 November 2009 – 02:26 WIB
Salah satu upaya tersebut adalah memperketat pengawasan unas. Tahun ini, kata Djemari, peran perguruan tinggi bakal dioptimalkan. Jika sebelumnya, perguruan tinggi hanya sebagai pengawas dan tidak memiliki kewenangan untuk masuk ruangan ujian, maka tahun ini PTN diberi kewenangan untuk masuk ruangan dan melakukan pengawasan.
Dengan catatan, kehadiran mereka tidak mengganggu ketenangan ujian. "Tahun lalu, peran mereka belum optimal karena tidak diperbolehkan masuk ruangan," ungkapnya. Selain itu, pencetakan naskah soal hingga pendistribusian bakal di-handle PTN. Tahun lalu, tugas tersebut diemban dinas pendidikan provinsi. Namun pada 2010, PTN diberi kewenangan penuh untuk mengawal soal Unas. Termasuk, mengawal proses scanning lembar jawaban Unas (LJUN).