Unas SMA Jadi Lima Hari
Hasilnya Jadi Standar Masuk PTNSelasa, 13 Januari 2009 – 02:31 WIB
Untuk merealisasikan agenda tersebut, Depdiknas telah menyiapkan dana Rp 572 miliar. Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Departemen Pendidikan Nasional Burhanuddin Tolla mengatakan, dana itu akan digunakan untuk segala kebutuhan yang menyangkut pelaksanaan ujian nasional, dari pencetakan soal sampai pengumuman kelulusan.
Tolla menjelaskan, bukan hanya unas formal yang dibiayai, melainkan juga unas kesetaraan. Perinciannya, katanya, Rp 56 miliar untuk UAS berstandar nasional, Rp 200 miliar untuk unas SMP sederajat, dan Rp 120 miliar untuk unas SMA sederajat. ”Sisanya untuk ujian nasional pendidikan kesetaraan paket A, B, dan C,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Mungin juga memastikan bahwa nilai unas bisa dipakai sebagai standar bagi perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menerima siswa SMA dengan melihat kemampuan akademiknya. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 19 Tahun 2006 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 68.