Undang-Undang Baru China Sungguh Keterlaluan, Filipina: Ini Ancaman Perang
jpnn.com, MANILA - Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin mengatakan telah melayangkan nota protes diplomatik atas pengesahan undang-undang China yang mengizinkan penjaga pantainya untuk menembaki kapal-kapal asing.
Locsin menyebut undang-undang tersebut sebagai ancaman perang.
"Setelah berpikir, saya melayangkan protes diplomatik," kata Menlu Locsin di Twitter, Rabu (27/1).
Pekan lalu, China mengesahkan UU yang mengizinkan penjaga pantainya menggunakan semua cara yang diperlukan untuk menghentikan atau mencegah ancaman dari kapal asing.
Cara yang dimaksud termasuk menghancurkan bangunan negara lain yang didirikan di atas terumbu karang yang diklaim China.
"Walau memberlakukan hukum adalah hak prerogatif kedaulatan (China), tetapi mengingat area yang terlibat, yakni Laut China Selatan yang bebas, hukum itu merupakan ancaman perang verbal kepada negara mana pun yang menentangnya. Dan jika tidak ditentang, maka kami otomatis tunduk kepada UU itu," Locsin menjelaskan.
Kedutaan Besar China di Manila belum menanggapi permintaan komentar dari Reuters.
UU yang disahkan pekan lalu itu dan mengizinkan penjaga pantai untuk naik dan memeriksa kapal asing di perairan yang dianggap sebagai China wilayahnya, dapat menimbulkan masalah mengingat cakupan klaim teritorial Beijing di Laut China Selatan.