Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Undang-Undang Tidak Mengenal Adanya Staf Khusus Wali Kota

Kamis, 22 Agustus 2013 – 08:13 WIB
Undang-Undang Tidak Mengenal Adanya Staf Khusus Wali Kota - JPNN.COM

Penggunaan dasar Permendagri ini tentu sangat disayangkan, karena dalam poin tersebut sama sekali tidak menjelaskan adanya aturan hukum terkait pengangkatan staf khusus wali kota.(gir/jpnn)

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dengan tegas menyatakan undang-undang tidak pernah mengenal dan mengatur adanya pengangkatan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close