UNESA & BPIP Berkolaborasi, Dukung Kebijakan Membumikan Pancasila di Generasi Milenial
Dia menambahkan BPIP memiliki standar sertifikasi yang dikeluarkan oleh Kepala BPIP, sesuai dengan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Standar kompetensi lulusan yang tertuang dalam Peraturan tersebut mencakup dimensi nilai, pengetahuan, dan tindakan yang berkaitan dengan Pancasila.
Ini menjadi dasar yang kuat dalam membentuk lulusan Diklat PIP (Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila) dengan kualifikasi yang mumpuni.
“Standar sertifikasi ini memastikan bahwa lulusan dari program ini memiliki pemahaman mendalam tentang nilai-nilai Pancasila, pengetahuan yang kuat tentang ideologi Pancasila,” tuturnya.
Selain itu, Rektor Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes., mengatakan bahwa "Nilai-nilai Pancasila meresap dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam pembuatan kebijakan, peraturan, dan undang-undang.
Sesuai dengan pidato Presiden dalam Presidential Lecture tahun 2019, ideologi Pancasila harus tercermin dalam setiap produk kebijakan, regulasi, dan perundangan.
Ini adalah panggilan untuk memastikan bahwa Pancasila tidak hanya menjadi konsep, melainkan benar-benar mengakar dalam praktik-praktik pemerintahan dan kebijakan," jelasnya.
Rektor UNESA, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi Rektor Merah Putih, juga menyoroti peran penting para atlet nasional yang telah mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia.