UNESCO Diminta Tetapkan Pacitan dan Gunung Batur dalam Geopark
Senin, 14 November 2011 – 18:43 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengusulkan kepada badan PBB yang membicangi pendidikan dan kebudayaan, UNESCO, agar Pacitan di Jawa Timur dan Gunung Batur di Bali ditetapkan ke dalam anggota Jaringan Geopark Global (GGN). Jika usulan pemerintah itu diterima UNESCO, maka Pacitan dan Gunung Batur menjadi geopark pertama Indonesia.
Sebenarnya, lanjut Achyaruddin, Indonesia akan mengajukan 170 destinasi geodiversity untuk dijadikan sebagai jaringan geopark global oleh UNESCO. Keseluruh titik tersebut tersebar dari Sabang dan Merauke.
Di Pulau Sumatera 35 titik, Pulau Jawa 71 titik, Bali dan Nusa Tenggara 27 titik, Pulau Kalimantan 12 titik, Pulau Sulawesi 20 titik, dan Kepualaun Maluku dan Papua 5 titik. Sedangkan di seluruh dunia, baru ada 66 geopark di 21 negara yang masuk dalam jaringan UNESCO, dan Cina merupakan pemilik geopark terbanyak dengan 22 geopark. Sedangkan, tingkat Asia Tenggara baru ada 1, yaitu Pulau Langkawi di Malaysia.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengusulkan kepada badan PBB yang membicangi pendidikan dan kebudayaan, UNESCO, agar Pacitan di Jawa Timur dan Gunung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Sosial
Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:28 WIB - Humaniora
PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:21 WIB - Humaniora
H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:54 WIB - Hukum
GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Sepak Bola
Erick Thohir Bertemu AFC: Indonesia vs Bahrain Tetap Digelar di GBK
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:33 WIB - Investasi
Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:06 WIB - Olahraga
Persebaya Kritik Wasit dan VAR, Minta Transparansi dalam Kompetisi Liga 1
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:08 WIB - Hukum
GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:31 WIB