Unggah Kecurangan USBN, Siswi SMK Nyaris Bunuh Diri
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) beberapa waktu lalu nyaris menelan korban jiwa.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengungkapkan, AN (19) siswi kelas 12, SMKN 3 Kota Padang Sidempuan mencoba melakukan aksi bunuh diri dengan menegak racun tanaman. Aksi ini dilakukan AN karena diduga tertekan setelah dipanggil gurunya, akibat status di akun Facebook-nya.
"Aksi bunuh diri diduga dilakukan lantaran shock karena dibeberkan pelanggaran UUEI ancaman pidana empat tahun dan didenda Rp 750 juta akibat status FB yang bersangkutan," kata Retno membeberkan hasil laporan pengaduan yang diterima FSGI, Jumat (7/4).
AN dan dua temannya (IA dan R) sebelumnya merasa mendapat intimidasi dari oknum gurunya yakni, Ey, KS, dan FO. Dalam dugaan intimidasi itu disertai kata-kata “penjara aja orang itu selama empat tahun biar terus mampus”. Bahkan AN ditakuti harus membayar denda di pengadilan sekitar Rp 750 juta.
"Mendengar ucapan tersebut, anak-anak tersebut mengalami shock, tetapi yang paling terpukul dan stres adalah AN," ujar Retno.
Dia menceritakan, kasus ini berawal dari status di jejaring sosial Facebook mengenai adanya aksi kecurangan saat ujian sekolah berstandar nasional (USBN) berlangsung beberapa waktu lalu. Status di FB itu berbunyi 'waktu USBN anak ibu itu (E) sama kawan-kawannya dikasih kunci jawaban. Sedangkan yang lain tidak'.
"Lantaran unggahan itu, AN bersama rekan-rekannya dipanggil dan diintimidasi. Karena shock, tanpa pikir panjang, usai AN mengganti segaram sekolahnya di kediamannya kemudian bergegas ke warung untuk membeli pembasmi hama rumput," terangnya.
Setelah pembasmi tersebut di tangannya, AN pun kemudian pergi ke belakang musala yang berjarak sekitar 100 meter dari kediamannya. Sesampainya di lokasi, AN menegak pembasmi hama tersebut. Beruntung aksinya tersebut diketahui warga hingga AN dilarikan ke RSUD Kota Padang Sidempuan guna mendapat perawatan intensif. (esy/jpnn)