Ungkap Jaringan Narkoba, BNN Tangkap Dua Anggota TNI
Selasa, 27 Oktober 2015 – 18:08 WIB
Sedangkan AF, selaku warga sipil ditangani oleh BNN. AF dijerat pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal pidana mati. (mg4/jpnn)