Ungkap Kasus Pembunuhan, Polisi Dapatkan Benda Mengejutkan
Hendro mengaku bahwa senpi tersebut dibelinya dari Karlin (37), warga Petak Puti, Timpah.
"Dari pengakuan Hendro, senpi, dan amunisi dibelinya dari tersangka Karlin seharga Rp 4,5 juta," sebut Dariyono.
Tidak mau menunggu lama, tim gabungan pun kembali langsung bergerak ke Desa Petak Puti.
Petugas akhirnya berhasil mengamankan Karlin beserta sejumlah barang bukti.
"Dari penggeledahan terhadap Karlin, kami berhasil menemukan satu pucuk senpi rakitan jenis FN dan dua pucuk senjata api laras panjang jenis dum lengkap dengan amunisinya masing-masing delapan butir amunisi kaliber sembilan dan satu butir amunisi kaliber 38,9 serta sembilan butir amunisi kaliber 5,5 ," jelas Dariyono. (nto)