Ungkap Suap, KPK Tunggu Data Dari Inggris
Jumat, 30 Juli 2010 – 02:48 WIB
Berdasarkan putusan pengadilan Southwark Crown pula, Innospec terbukti telah melakukan penyuapan. Adapun pihak di kementrian ESDM yang disebut menerima suap adalah mantan Dirjen Minyak dan Gas, Rahmat Sudibyo. Sementara pejabat Pertamina yang disuap itu adalah Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmomartoyo.
Atas pengakuan itu, pengadilan Inggris memutuskan Innospec bersalah dan wajib membayar denda USD 12,7 juta. Dari persidangan itu juga terungkap, selama kurun waktu 14 Februari 2002 hingga 31 Desember 2006, Innospec membayar sebanyak USD 11,7 juta kepada agen-agen yang kemudian membayarkannya kepada staf Pertamina dan pejabat publik lainnya agar mendukung pembelian TEL.
Dalam rangka penyelidikan itu pula, KPK telah meminta pencegahan terhadap enam nama agar tidak bepergian ke luar negeri yaitu Rachmat Sudibyo, Suroso Atmomartoyo, Mustiko Saleh, Willy Sebastian, Muhammad Syakir, dan Herwanto Wibowo.