Penunjukan sebagai Ketua Tim Investigasi itu disambut oleh Refly Harun. Dalam upaya mengungkap dugaan praktik suap tersebut, Refly dibantu oleh empat orang yang ditunjuk oleh MK dan yang dipilih Refly. Empat orang itu, ialah Bambang Widjojanto, Adnan Buyung Nasution, Saldi Isra, dan Bambang Harymurti. Salah
seorang anggota tim Bambang Widjojanto mengatakan bahwa tim menyusun roadmap dan metode sebelum memulai investigasi.(wdi/jpnn)
JAKARTA - Tim investigasi dugaan kasus suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK) ditenggat menuntaskan tugasnya 8 Desember 2010. Hal tersebut dikemukakan