Unhan Bahas Isu Papua hingga Pengungsi Rohingya dalam FGD Kerentanan Indo-Pasifik
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Rektor Bidang Akademik dan Perencanaan Unhan Laksma TNI Agus Adriyanto mengatakan bahwa isu pengungsi Rohingnya menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia.
Pasalnya, ada keterbatasan sumber daya, baik manusia, makanan, dan penampungan.
"Juga kebutuhan akan integrasi sosial, dan ketidakpastian status hukum jangka panjang bagi pengungsi. Ini juga menjadi concern yang dipikirkan oleh Indonesia saat ini," ujar Laksma Agus.
Hal itu diungkapkan Laksamana Agus dalam Focus Grup Discussion (FGD) bertajuk Kerentanan Kawasan Indo-Pasific Kesiapan Indonesia. FGD digelar bersama dengan Indo-Pasific Strategic Intelligence (IPSI), di Gedung Pascasarjana Unhan, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (5/1).
Dia menyebut Indonesia sebenarnya tidak tergabung dalam Konvensi Pengungsi 1951.
Namun, dengan alasan kemanusiaan, Indonesia tetap membantu pengungsi Rohingnya untuk bertahan hidup.
"Indonesia belum mengaktivasi Konvensi Pengungsi 1951, sehingga kita tidak memiliki kerangka hukum formal yang baik untuk para pengungsi. Kita menyediakan perlindungan sementara dan bantuan kemanusiaan, itu khusus untuk yang sudah terlanjur sampai ke Indonesia," ungkapnya.
Di sisi lain, Indonesia juga masih memiliki pekerjaan rumah terkait Papua.