UNHCR Desak Australia Prioritaskan Pengungsi Di Pulau Manus
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Australia untuk memukimkan kembali para pengungsi yang telah tinggal di Pulau Manus dan Nauru selama lima tahun terakhir, daripada berfokus pada nasib para petani Afrika Selatan yang teraniaya.
Seiring dengan meningkatnya tekanan dari internal Pemerintah Koalisi untuk membantu memukimkan kembali para petani dari Afrika Selatan, UNHCR telah menimbulkan keraguan apakah petani Afrika Selatan dapat diklasifikasikan sebagai pengungsi dan layak diberikan perlindungan di bawah program kemanusiaan Australia.
"Perwakilan Regional UNHCR di Canberra belum menerima pertanyaan dari para petani Afrika Selatan yang mencari perlindungan dari Australia," kata juru bicara UNHCR, Catherine Stubberfield.
"Di bawah Konvensi Pengungsi 1951, seseorang harus berada di luar negara asalnya untuk meminta suaka."
Sebaliknya, dia mengatakan ratusan pengungsi di Pulau Manus dan Nauru telah mencari perlindungan "langsung dari Australia" dan pantas mendapat perhatian dari Pemerintah Australia.
"Mereka yang secara paksa dipindahkan ke Papua Nugini dan Nauru di bawah pengaturan 'lepas pantai' harus menjadi prioritas pertama Australia setelah hampir lima tahun," katanya.
Tetapi Pemerintah Australia telah mengatakan kepada para pengungsi bahwa mereka tidak akan pernah dipindahkan ke Australia dan dapat kembali ke negara asal mereka, atau terus tinggal di Papua Nugini dan Nauru atau pindah ke Kamboja.
Klaim telah menerima 'sejumlah aplikasi dari Afrika Selatan'
Awal tahun ini, Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton meminta departemennya untuk mencari cara memukimkan kembali para petani Afrika Selatan dengan alasan mereka layak mendapat perhatian khusus dari "negara yang beradab".