Uni Emirat Arab Ogah Terbitkan Visa untuk 13 Negara Muslim, Termasuk Turki
jpnn.com, ABU DHABI - Uni Emirat Arab (UEA) memberhentikan penerbitan visa baru untuk warga asing dari 13 negara berpenduduk mayoritas muslim. Kebijakan tersebut telah berlaku sejak 18 November 2020.
Kantor Imigrasi UEA, melalui surat edarannya, menyebutkan moratorium penerbitan visa baru dan visa kunjungan itu berlaku untuk warga negara Iran, Suriah, Somalia, Afghanistan, Libya, Yaman, Aljazair, Kenya, Irak, Lebanon, Pakistan, Tunisia, dan Turki.
Sejauh ini belum jelas apakah otoritas setempat membuat pengecualian untuk individu/kelompok tertentu.
Otoritas Federal UEA untuk Identitas dan Kewarganegaraan -- nama resmi kantor Imigrasi setempat -- belum menanggapi pertanyaan terkait larangan masuk tersebut.
Seorang narasumber yang mengetahui masalah itu mengatakan UEA memberhentikan sementara penerbitan visa baru untuk warga negara-negara tersebut karena masalah keamanan.
Ia tidak menyebut isu apa yang jadi perhatian, tetapi pemberhentian penerbitan visa baru itu hanya akan berlaku dalam waktu singkat.
Kementerian Luar Negeri Pakistan minggu lalu mengatakan UEA berhenti memproses pengajuan visa baru untuk warga Pakistan dan negara lainnya.
Pemerintah Pakistan masih berupaya meminta penjelasan dari UEA, tetapi pihak kementerian beranggapan pemberhentian layanan itu terkait pandemi COVID-19.