Uni Eropa Nilai Circular Economy RI Jadi Harapan Global
jpnn.com, JAKARTA - Uni Eropa memberi apresiasi langkah-langkah pengelolaan terpadu melalui konsep circular economy penanganan sampah dan limbah di Indonesia. Dengan prinsip 3R (reduce-reuse-recycle), kini sampah dan limbah menjadi sumber daya terbarukan di sektor industri, hingga konservasi lingkungan melalui proses daur ulang. Sampah juga membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang.
Hal ini mengemuka dalam forum dialog 'The 8th EU (European Union)-Indonesia Bussiness, yang mengangkat tema "Circular Economy: Maximizing Bussiness Through Sustainable Practice' di Jakarta.
Sebelumnya digelar pertemuan bilateral antara Menteri LHK Siti Nurbaya dengan Komisaris Uni Eropa untuk Lingkungan, Kelautan, dan Perikanan, Karmenu Vella khusus membahas circular economy.
"Circular economy melalui mekanisme Bank Sampah semakin menjadi harapan. Saat ini jumlah Bank Sampah telah mencapai 5.244, yang tersebar di 34 provinsi dan 219 kota di seluruh Indonesia, melibatkan lebih dari 179 ribu pelanggan," ungkap Menteri Siti Nurbaya tentang pertemuan tersebut melalui rilis pada media, Jumat (26/10).
Masyarakat kini terlibat dalam memisahkan limbah, dan menjualnya ke Bank Sampah. Program Bank Sampah telah menghasilkan pendapatan baru, dengan rata-rata pendapatan Rp 40 juta per bulan. Pemanfaatannya semakin memberi nilai tambah dengan melibatkan sektor industri, melalui inovasi produk, kolaborasi dan program kemitraan. Ada beberapa proyek percontohan di Bali, Jakarta dan Jawa Timur yang diintegrasikan dengan Bank Sampah dan industri daur ulang plastik.
"Melalui Penilaian Kinerja Lingkungan (PROPER), kami juga terus mendorong industri melakukan efisiensi energi, dan menjadikan limbah sebagai bagian dari sumber daya utama mereka. Lebih dari 200 industri terlibat dan tren industri berkelanjutan semakin meningkat," papar Menteri Siti.
Dengan keluarnya Keppres 2017 mengenai Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah (JAKSTRANAS), Indonesia memiliki target pada tahun tahun 2025, 100 persen dari limbah padat dapat dikelola dengan baik, terdiri dari 30% pengurangan limbah dan 70 persen penanganan limbah.