Unisba Mengukuhkan 2 Guru Besar
jpnn.com, BANDUNG - Universitas Islam Bandung (Unisba) mengukuhkan dua orang guru besar baru pada Senin (15/7).
Pengukuhan guru besar ini dilakukan langsung oleh Rektor Unisba, Prof. Dr. Edi Setiadi, yang dilaksanakan di Aula Unisba.
Kedua guru besar tersebut yakni Prof. Dr. Efik Yusdiansyah, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unisba dan Prof. Dr. Nan Rahminawati, Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Pendidikan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Unisba.
Prof. Efik yang merupakan Dekan Fakultas Hukum Unisba tercatat telah melaksanakan dua penelitian yakni ‘Maqashid Syariah Sebagai Salah Satu Dasar Keputusan Tata Usaha Negara Dalam Upaya Mewujudkan Good Government (2022)’ dan ‘Sikap Administrasi Negara Dalam Memberikan Pelayanan Umum Bagi Masyarakat Indonesia dan Kaitannya Dengan Akhlaqul Karimah Dalam Islam (2023)’.
Dia juga telah menghasilkan tiga buah buku yakni ‘Implikasi Keberadaan Mahkamah Konstitusi Terhadap Pembentukan Hukum Nasional dalam Kerangka Negara Hukum (2021)’, Ilmu Negara (2021), dan ‘Kedudukan Peraturan Mahkamah Agung Sebelum Amandemen UUD 1945 : Refleksi Sejarah Fungsi Mahkamah Agung Sebagai The Guardian of Constitution (2022).
Sedangkan Prof. Nan telah melaksanakan empat penelitian yaitu Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di SD Muhamadiyah 7 Bandung (2019), Kajian Penerapan Model Dinamis Pertumbuhan Penduduk Terhadap Kebutuhan Sarana Pendidikan (2021), Membangun Sistem Penjaminan Mutu Internal Pada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (2021), Penyusunan Materi Pendidikan Karakter Kabupaten Bekasi (2020).
Prof Nan juga telah menghasilkan tiga buah buku berjudul ‘Fun Literacy : Literasi Usia Dini (2019), Penjaminan Mutu Sekolah : Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal pada Sekolah Dasar (2020), dan Manajemen Pendidikan (2023).
“Guru besar pada hakikatnya adalah seorang guru, pendidik sekaligus peneliti yang hasil penelitiannya ditunggu oleh masyarakat luas sebagai wujud pengabdian,” kata Rektor.