Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Universitas Padjadjaran dan Universitas Catania Kaji Pengurangan Bahaya Tembakau Alternatif

Senin, 05 Agustus 2024 – 21:00 WIB
Universitas Padjadjaran dan Universitas Catania Kaji Pengurangan Bahaya Tembakau Alternatif - JPNN.COM
Perokok (Ilustrasi). Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Dua perguruan tinggi, yakni Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Universitas Catania, Italia melakukan kajian ilmiah tentang konsep pengurangan bahaya (harm reduction) pada penggunaan tembakau. 

Hasil dari kolaborasi riset itu diharapkan bisa menjadi referensi bagi pemerintah dalam upaya menekan prevalensi merokok di Indonesia.

Hal tersebut dipaparkan dalam kuliah umum di Fakultas Kedokteran Gigi Unpad, pada Juli lalu.

Prof. Riccardo Polosa, Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam Universitas Catania dan Pendiri dari The Center of Excellence for the Acceleration of Harm Reduction (CoEHAR), menjelaskan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik dan produk tembakau yang dipanaskan, lebih rendah risiko karena tidak melalui proses pembakaran.

Penggunaan dari kedua produk tersebut tidak menghasilkan TAR yang menjadi penyebab masalah kesehatan yang terkait dengan merokok.

“Penting diketahui penyebab dampak kesehatan dari merokok sebenarnya disebabkan oleh pembakaran yang menghasilkan TAR, bukan zat nikotin itu sendiri. Alternatif ini mewakili cara untuk menghindari konsekuensi dari pembakaran yang berbahaya dan berkontribusi terhadap pengurangan risiko akibat merokok,” jelas Prof. Polosa.

Prof. Amaliya, Guru Besar FKG Unpad juga menyampaikan konsep harm reduction sangat relevan dengan kesehatan gigi dan mulut, terutama dampak dari kebiasaan merokok.

Hal ini disebabkan perokok menghisap rokok dimulai melalui mulut, dan hisapannya menyebar ke gigi dan rongga mulut.

Hasil dari kolaborasi riset itu diharapkan bisa menjadi referensi bagi pemerintah dalam upaya menekan prevalensi merokok di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close