Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Unmul Disubsidi Setengah Triliun

Senin, 19 April 2010 – 11:14 WIB
Unmul Disubsidi Setengah Triliun - JPNN.COM
SAMARINDA- Pemprov Kaltim sanagt serius membantu dunia pendidikan tinggi. Buktinya, Universitas Mulawarman (Unmul) sedikitnya menerima bantuan senilai Rp500 miliar atau setengah triliun lebih sejak 2006 lalu. "Pemprov ini sangat besar bantuannya kepada Unmul, dalam empat tahun terakhir ini sudah lebih dari setengah triliun dialokasikan untuk Unmul," kata Gubernur kaltim, Awang Faroek Ishak.

Sayangnya, kata dia, dana besar yang digelontorkan Pemprov Kaltim itu belum mampu membuat Unmul berprestasi dengan menjadi salah satu perguruan tinggi yang sejajar di tingkat nasional atau universitas besar lainnya di dunia. "Coba buka internet, Unmul tidak termasuk univeritas yang memiliki prestasi di nasional, apalagi di dunia," kata Awang Faroek.

Awang Faroek berharap, setidaknya Unmul bisa melahirkan sarjana yang bisa memenuhi kebutuhan pembangunan di daerah. "Ironisnya, banyak sarjana Unmul menganggur karena keberadaan jurusan pendidikan yang tidak sesuai dengan kebutuhan daerah," jelasnya.

Saat ini, terang dia, pemprov tengah membutuhkan SDM seperti sarjana kimia. Ini berkolerasi dengan program Pemprov yang membangun pabrik amonium nitrat di Bontang, dan pembangunan pabrik dan pelabuhan Maloy di Kutai Timur yang membutuhkan sarjana mesin. Begitu juga dengan kebutuhan di pemerintahan. Dia mengaku, di tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) saat ini masih banyak yang membutuhkan tenaga akuntansi. "Harusnya bisa dipenuhi oleh Unmul, peluang seperti ini harusnya dimanfaatkan," tambahnya lagi.(far/fuz/jpnn)

SAMARINDA- Pemprov Kaltim sanagt serius membantu dunia pendidikan tinggi. Buktinya, Universitas Mulawarman (Unmul) sedikitnya menerima bantuan senilai

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close