Untuk Kelancaran Tax Amnesty, Notaris Beri Lima Saran Ini
jpnn.com - JAKARTA--Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) menyampaikan pandangannya kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati secara langsung terkait program tax amnesty.
Khususnya, potensitax amnesty terhadap para notaris.
Menurut Ketua Umum PP-INI, Yualita Widyadhari, pihaknya sangat mendukung program tax amnesty dan telah mengimbau seluruh anggotanya untuk memanfaatkan program tersebut.
Sehubungan dengan pernyataan Menteri Keuangan mengenai potensi tax amnesty terhadap profesi yang terbit di media massa, PP-INI menjelaskan, notaris adalah pejabat umum dan berbeda dengan profesi bidang hukum lainnya.
Di mana honorarium notaris telah diatur Undang-Undang.
Dijelaskan pula bahwa pada kondisi saat ini, tidak sedikit notaris yang kesulitan mendapatkan klien dan akhirnya menutup kantor.
"Oleh karena itu penempatan notaris sebagai target potensi tax amnesty yang persentasenya jauh lebih tinggi dari pengacara atau profesi lainnya adalah tidak tepat," ujar Yualita dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (29/11).
Yulita mengatakan, untuk membantu kelancaran tax amnesty, PP-INI menyampaikan lima hal.