Untuk Menghindari Spekulasi
Jumat, 20 Februari 2009 – 18:39 WIB
Ia menjelaskan, kenaikan angka realisasi impor tersebut, tentunya juga disebabkan ketatnya peraturan dan ketentuan yang diberlakukan pemerintah terhadap kegiatan impor khususnya untuk besi dan baja.
"Maka dari itu, dengan adanya ketentuan yang baru dari pemerintah mengenai impor besi dan baja, dan juga 2000 importir yang terdaftar di Depdag dan Depperin, kami mengharapkan agar tidak adanya lagi spekulasi dan penyalahgunaan Nomor Pos Tarif/HS dalam kegiatan impor di Indonesia. Kami juga akan melakukan evaluasi bersama Degdag 3 bulan sekali sejak ketentuan baru ini berlaku," paparnya yang tidak dapat menyebutkan angka kerugian bagi negara akibat praktek penyalahgunaan nomor HS hingga saat ini. "Saya belum dapat angka pastinya," lanjutnya. (cha/jpnn).