Untuk Pertama Kalinya Timor Leste Memberlakukan 'Lockdown' Akibat COVID-19
"Pagar sanitasi dan isolasi wajib" telah diberlakukan di Dili selama tujuh hari mulai tengah malam Senin kemarin (8/03).
Penduduk di ibu kota Timor Leste itu sudah diminta untuk tinggal di rumah, kecuali jika ada keperluan mendesak, kata dewan menteri Timor-Leste dalam pernyataannya.
Dikatakannya, pengetatan aturan diambil karena "tingginya kemungkinan penularan antar warga", tanpa merincinya lebih lanjut.
"Warga dilarang melakukan perjalanan, melalui darat, laut atau udara, dan dilarang keluar dari wilayah, kecuali didasari atas alasan keselamatan, kesehatan masyarakat, kemanusiaan, atau lainnya yang diperlukan, demi kepentingan umum," katanya.
Negara bekas penjajahan Portugis dengan jumlah warga sebanyak 1,2 juta orang, Timor Leste baru mendeteksi 122 kasus virus corona, yang sebagian besar berasal dari luar negeri.
Perbatasan Timor Leste tidak terlalu dijaga ketat dengan Indonesia, yang saat ini sudah mencatat lebih dari 1,3 juta kasus COVID-19 dan menewaskan lebih dari 37 ribu orang.
Hal ini telah menimbulkan kekhawatiran jika virus corona dapat menyebar dan mendatangkan masalah besar pada sistem kesehatan Timor Leste yang kurang baik.