Untuk yang Masih Berniat Umrah, Ada Imbauan dari KJRI Jeddah
Senin, 26 Juli 2021 – 23:45 WIB
Selain melakukan karantina di negara ketiga, Eko juga mengatakan bahwa jamaah umrah asal Indonesia tetap harus memenuhi aturan lain yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi, antara lain tes COVID-19 negatif, menerima vaksin COVID-19 yang telah ditetapkan, berusia di atas 18 tahun serta menggunakan agen umrah yang telah disahkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. (ant/dil/jpnn)