Untuk yang Masih Berniat Umrah, Ada Imbauan dari KJRI Jeddah
Senin, 26 Juli 2021 – 23:45 WIB

Ilustrasi Umrah. Foto/ilustrasi: Arief Budiman/Radar Solo
Selain melakukan karantina di negara ketiga, Eko juga mengatakan bahwa jamaah umrah asal Indonesia tetap harus memenuhi aturan lain yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi, antara lain tes COVID-19 negatif, menerima vaksin COVID-19 yang telah ditetapkan, berusia di atas 18 tahun serta menggunakan agen umrah yang telah disahkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. (ant/dil/jpnn)