Upah Buruh Tani Meningkat, Kesejahteraan Petani Membaik
jpnn.com, JAKARTA - Upah buruh tani pada Juli 2017 meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, baik secara nominal maupun riil.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), upah nominal harian buruh tani nasional naik sebesar 0,18 persen dibanding upah buruh tani Juni 2017.
Pada Juni 2017 tercatat upah nominal harian buruh tani senilai Rp 49.912, pada Juli 2017 tercatat senilai Rp 50.003.
Sementara itu, upah riil juga meningkat sebesar 0,03 persen dari bulan Juni 2017 senilai Rp 37.296 menjadi Rp 37.408 pada Juli 2017.
Kenaikan upah buruh tani yang terjadi pada bulan Juli 2017 ini melanjutkan tren positif pada bulan sebelumnya.
Pada Juni 2017, upah nominal harian buruh tani naik sebesar 0.26 persen dibandingkan bulan Mei 2017, yaitu Rp 49.782 menjadi Rp 49.912 per harinya.
Sementara upah riil juga mengalami kenaikan sebesar 0.04 persen, yaitu Rp 37.380 menjadi Rp 37.396.
Plt. Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) Suwandi menilai peningkatan upah buruh tani ini sebagai sesuatu yang positif karena menjadi salah satu tolok ukur peningkatan pendapatan petani.