Upah jadi Pengantar Galon tak Cukup, Rudi Mencuri Motor di Warkop
Jumat, 17 September 2021 – 19:36 WIB
Rudi dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Rudi dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : Arry Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News