Upaya Bandara Husein Sastranegara Bandung Mengantisipasi Masuknya Varian Omicron
jpnn.com, BANDUNG - Bandara Husein Sastranegara Bandung melakukan pengetatan di pintu kedatangan domestik sebagai bentuk antisipasi masuknya virus Omicron.
Executive General Manager (EGM) Bandara Husein Sastranegara Bandung R Iwan Winaya Mahdar mengatakan meski Bandara Husein belum membuka layanan perjalanan udara luar negeri, pihaknya tetap mengantisipasi.
"Antisipasi sudah ada dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 yang kami terima, itu diatur semua perjalanan orang ke luar negeri," kata Iwan dihubungi, Sabtu (4/12).
Berdasarkan SE Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi Covid-19, diatur syarat dan ketentuan yang berlaku bagi pelaku perjalanan dalam negeri.
Pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi udara dari dan ke daerah di wilayah Pulau Jawa dan Bali serta perjalanan antarkota di dalam wilayah Pulau Jawa dan Bali, wajib menunjukkan persyaratan kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku 3x24 jam.
Kemudian, kartu vaksin (vaksinasi dosis kedua) dan Surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan.
"Hanya eHAC (Electronic Health Alert Card) saja dan ketentuan sudah vaksin serta menunjukan hasil PCR sebelum melakukan perjalanan udara," sambung Iwan.
Dia menjelaskan sampai saat ini Bandara Husein masih menutup pintu kedatangan dan keberangkatan luar negeri.