Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Upaya Banding Ditolak, Andre Taulany dan Erin Masih Berstatus Suami Istri

Selasa, 10 Desember 2024 – 03:11 WIB
Upaya Banding Ditolak, Andre Taulany dan Erin Masih Berstatus Suami Istri - JPNN.COM
Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina. Foto: Instagram/andretaulany

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten telah mengeluarkan putusan atas banding yang diajukan oleh Andre Taulany.

Penyanyi sekaligus komedian tersebut mengajukan banding setelah gugatan cerainya terhadap Erin Taulany ditolak oleh Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.

Humas PA Tigaraksa Ummi Azma mengatakan putusan atas banding tersebut telah keluar.

"Sudah turun dan putusan banding dari Pengadilan Tinggi Agama Banten menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa," ujar Ummi Azma ketika dikonfirmasi awak media, Senin (9/12).

Oleh karena itu, Andre Taulany dan Erin masih berstatus sebagai suami istri hingga saat ini.

"Artinya Andre dan istrinya masih tetap suami istri, belum bercerai," ucap Ummi Azma.

Sebelumnya, Andre Taulany mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.

Sebab, permohonan talak cerai yang diajukannya terhadap Rien Wartia Trigina ditolak oleh majelis hakim.

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten telah mengeluarkan putusan atas banding yang diajukan oleh Andre Taulany.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News