Upaya Pemulangan Adrian Kiki Dimatangkan
Selasa, 16 Februari 2010 – 17:31 WIB
Seperti diketahui proses ekstradisi mantan pimpinan Bank Surya, itu diupayakan pemerintah Indonesia sejak 2008 silam. Ini setelah pemerintah setempat menangkap Adrian, yang telah divonis bersalah dalam sidang in absentia di Penga¬dilan Negeri Jakarta Pusat pada 13 November 2002 silam.
Ini kemudian ditindaklanjuti pemerintah Australia melalui sidang ekstradisi. Sidang itu berjalan sejak 16 Januari 2009. Pada Jumat 16 Oktober 2009, Pengadilan Australia memutus bahwa Adrian Kiki bisa di¬eks¬tradisi ke Indonesia.