Upaya Pengentasan Kemiskinan, Mensos: Perlu Ada Kesetaraan Gender
Melalui DTKS yang berfungsi sebagai bank data lengkap berisi status sosial ekonomi warga dan divalidasi teratur, maka pemerintah memiliki informasi valid untuk menentukan setiap keluarga yang berhak menerima bantuan sosial.
“Manfaat lain DTKS agar semakin tepat sasaran perlindungan sosial baik dari pemerintah pusat dan daerah serta untuk mendukung perluasan layanan yang lebih cepat, serta ketahanan jangka panjang upaya perlindungan sosial,” terangnya.
Untuk modifikasi agar mencapai ketahanan jangka panjang warga pasca terjadi Covid-19, belajar dari pengalaman jaring pengaman sosial dalam penyelenggaraan layanan publik dengan empat langkah.
Pertama, perlindungan sosial akan terus menjadi sangat penting dalam jangka menengah dan perlu mendapat dukungan untuk memastikan jaring pengaman sosial Covid-19 berfungsi secara efektif dan efisien.
Kedua, penanganan Covid-19 difokuskan pada bantuan sosial dan asuransi sosial, dengan intervensi terbatas sehubungan dengan layanan perawatan sosial. Investasi selanjutnya harus juga diarahkan pada layanan sosial.
Ketiga, memperluas sistem perlindungan sosial, memasukkan program sensitif gender, membuat sistem lebih responsif terhadap krisis di masa depan akan menjadi komponen penting dari fase pemulihan, membantu ekonomi untuk membangun kembali dengan lebih baik serta membangun ketahanan warga.
Keempat, tidak kalah penting mendorong solusi digital dalam pemberian perlindungan sosial. Digitalisasi bansos mampu menjawab tantangan terkait mengkomunikasikan hak, menyalurkan uang atau makanan masih terbatasan gerak dan pertemuan besar.
“Semua kebijakan bisa meningkatkan ketahanan, sekaligus mengubah program perlindungan sosial jika diperlukan dengan inovasi, sebab kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, kita semua bersama-sama, ” pungkas Juliari.