Upaya Serius Mendikbud Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy menyampaikan kabar gembira setelah bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terkait gaji guru honorer K2.
Muhadjir mengatakan, Sri Mulyani memberikan atensi terhadap usulannya terkait tunjangan untuk guru honorer K2 agar dimasukkan ke DAU (Dana Alokasi Umum).
"Saya sudah usulkan kepada Bu Menkeu, dan beliau sangat berikan atensi agar guru honorer yang belum bisa diangkat menjadi ASN, baik PNS atau PPPK supaya dapatkan tunjangan atau honorarium yang bersumber dari DAU," ucap Muhadjir di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8).
Sesuai usulan yang telah disampaikan Kemendikbud ke Kemenkeu, honorarium yang diberikan kepada guru honorer setidaknya setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) di masing-masing daerah.
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini juga sudah dua rapat dengan Kemenkeu, untuk memastikan tersedianya anggaran dari APBN untuk menggaji guru yang diangkat menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK (pegawai kontrak dengan perjanjian kerja).
BACa JUGA: Moratorium Rekrutmen Guru PNS Dampaknya Luar Biasa
Hal ini guna memastikan tidak ada lagi daerah yang kekurangan dana untuk menggaji guru. Mengenai sumber pembiayaannya akan disalurkan melalui DAU untuk pendidikan.
Dengan begitu, daerah tidak ada alasannya lagi ketika diberikan jatah kuota penerimaan guru PNS maupun PPPK.