Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Update Harga Cabai Hari Ini, Mendag Ungkap Perlu Teknologi untuk Distribusi

Kamis, 04 Januari 2024 – 13:53 WIB
Update Harga Cabai Hari Ini, Mendag Ungkap Perlu Teknologi untuk Distribusi - JPNN.COM
Harga cabai merah belum mengalami penurunan setelah naik beberapa waktu lalu. Ilustrasi. Pasar: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengajak para kepala daerah berupaya menurunkan harga cabai mulai dari daerah masing-masing.

Menurut Mendag, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dalam menjaga harga cabai adalah dengan melakukan subsidi dari daerah surplus ke defisit.

“Beberapa daerah, bupati bisa turun tangan, subsidi transport bisa jualan ke Jawa untungnya kan besar sebetulnya karena di tempat asal Rp 20 ribu-Rp 25 ribu,” kata Mendag Zulkifli Hasan seusai meninjau harga bahan pangan pokok di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Kamis.

Mendag menuturkan harga cabai merah keriting yang sempat melambung hingga Rp 120 ribu per kilogram pada Desember lalu, akibat musim hujan yang berdampak pada penurunan produksi petani.

“Cabai sebulan hampir mahal tapi bisa turun lagi tapi musiman. Karena Desember itu musim hujan jadi harganya naik,” ucapnya.

Selain melalui distribusi supply ke daerah defisit, Zulhas menilai perlu teknologi yang mampu menyerap kandungan air pada cabai sehingga bisa lebih awet dalam perjalanan.

“Kalau Aceh ke sini (Jawa) pakai bus atau truk tidak mungkin, busuk dia. Makanya cabai perlu (teknologi), sehingga, panen bisa dikeringkan, diambil airnya,” jelasnya.

Zulhas menyampaikan bahwa harga cabai merah keriting sudah perlahan turun menjadi Rp 70 ribu sampai Rp 80 ribu per kilogram sebagaiamana dikatakan oleh para pedagang di Pasar Palmerah.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengajak para kepala daerah berupaya menurunkan harga cabai mulai dari daerah masing-masing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News