Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Update Informasi Haji 2022, Sebegini Kuota Jemaah Khusus

Rabu, 04 Mei 2022 – 22:51 WIB
Update Informasi Haji 2022, Sebegini Kuota Jemaah Khusus - JPNN.COM
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Hilman Latief. (FOTO ANTARA/HO-Kemenag).

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengungkapkan besaran kuota haji reguler dan khusus sudah ditentukan sejak awal oleh pemerintah Arab Saudi.

Tahun ini Indonesia mendapat kuota haji sebesar 100.051 jemaah.

“Pemberian kuota haji tahun 1443 H/2022 M tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu melalui penandatangan MoU antardua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama RI. Namun, kuota diberikan secara langsung oleh pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj,” jelas Hilman di Jakarta, Rabu (4/5).

Menurutnya, penentuan kuota pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M ini bersifat mandatori atau given dari pemerintah Arab Saudi, dalam hal ini Kementerian Haji Arab Saudi.

Jadi, kata dia, tidak ada ruang negosiasi dalam penentuan kuota karena tidak ada juga pembahasan MoU antarmenteri sebagaimana penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

"Pembagian kuota haji reguler dan khusus dilakukan mengikuti alokasi yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Secara sistem, melalui e-Haj, pemerintah Arab Saudi membagi sebanyak 92.825 untuk jemaah haji reguler dan 7.226 untuk jemaah haji khusus," tegas Hilman.

Dalam suasana pandemi, penetapan kuota haji oleh Kerajaan Arab Saudi, baru diterbitkan pada pertengahan April.

Secara waktu, lanjut Hilman, informasi kepastian kuota haji tahun ini sudah sangat mepet. Sebab, biasanya pembahasan MoU sudah dilakukan sejak Desember tahun sebelumnya.

Kemenag memberikan update informasi haji 2022, berapa banyak kuota jemaah haji khusus?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News