Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Update Peristiwa Sejumlah Pengemudi Ojol di Surabaya Jemput Paksa Jenazah Positif COVID-19

Kamis, 11 Juni 2020 – 06:45 WIB
Update Peristiwa Sejumlah Pengemudi Ojol di Surabaya Jemput Paksa Jenazah Positif COVID-19 - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo (kanan) mendampingi Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran (kiri). Foto: dok. ANTARA Jatim/Willy Irawan

jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah pengemudi ojek online alias ojol di Surabaya, Jatim, melakukan aksi solidaritas dengan menjemput jenazah paksa rekan mereka berinisial DAW yang meninggal dunia akibat COVID-19 di RSUD dr Soetomo Surabaya, Minggu (7/6).

Polda Jawa Timur akan menindaklanjuti masalah tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (10/6), mengatakan pihaknya akan melakukan langkah penegakan hukum dengan mengedepankan langkah edukasi dan preventif.

"Kapolda Jawa Timur menyampaikan kami harus melakukan penegakan hukum, tapi secara solutif dan humanis. Tapi kami juga mempelajari aspek sosiologisnya, bagaimana solusinya dan tentu harus memberikan edukasi ke masyarakat," ujarnya.

Selain langkah hukum, kata dia, Polda Jatim juga mempelajari aspek sosiologis yang mengedepankan 3T yakni testing, tracing hingga treatment pada pengemudi ojek daring hingga keluarga yang memakamkan tanpa protokol COVID-19.

Untuk upaya 3T yang dilakukan, Truno akan bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jatim.

Hal ini, lanjut dia, penting agar para rekan pengemudi daring dan keluarga yang tertular bisa diidentifikasi dan dilakukan treatment agar tidak menular.

"Itu kan ada orang dalam risiko (ODR), tentunya kami harus melakukan testing. Setelah ada hasilnya ternyata reaktif dan harus tes usap. Kemudian yang kedua tracing pada rekan pengemudi daring atau pihak keluarga yang ikut memakamkan. Setelah itu dilakukan treatment apabila hasilnya positif, itu tugasnya pemerintah daerah dibantu Polri," tuturnya.

Polda Jatim akan melakukan langkah hukum terkait peristiwa penjemputan paksa jenazah positif COVID-19 oleh sejumlah pengemudi ojol di Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News