Upload Video Perkelahian di Jalan, Pria Asia Ditangkap di Dubai
Jumat, 19 Juli 2013 – 15:12 WIB
Lebih lanjut pihaknya memperingatkan masyarakat atas penerbitan rekaman tersebut di situs jejaring sosial atau situs berbagi lainnya. Pasalnya, di bawah hukum cybercrime UEA, merekam video di depan umum tanpa izin dari mereka yang difilmkan adalah ilegal dan merupakan pencemaran nama baik. (esy/jpnn)