Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Urai Kemacetan, Jasa Marga Perpanjang Contraflow di Tol Japek Arah Jakarta

Minggu, 27 Desember 2020 – 21:49 WIB
Urai Kemacetan, Jasa Marga Perpanjang Contraflow di Tol Japek Arah Jakarta - JPNN.COM
Situasi gerbang Tol Jakarta-Cikampek. Foto dok Jasa Marga

jpnn.com, JAKARTA - Mengurai kepadatan di Tol Japek, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memperpanjang contraflow dari KM 61 sampai KM47 arah Jakarta.

"Jasa Marga atas diskresi Kepolisian memberlakukan perpanjangan rekayasa lalu lintas contraflow dari KM 61 sampai dengan KM 47 arah Jakarta sejak pukul 18.55 WIB," ujar General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, dengan diberlakukannya perpanjangan contraflow, diharapkan dapat mencairkan kepadatan yang terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Jasa Marga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kerumunan atau kepadatan di rest area.

Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan.

Sebelumnya, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru memprediksi akan terjadi peningkatan volume kendaraan kumulatif dari gerbang tol barrier, yang akan kembali menuju Jakarta pada Minggu (27/12) mencapai 178.887 kendaraan, meningkat 13,82 persen dari lalin normal.

Ia juga memprediksi mayoritas sebanyak 57.404 kendaraan akan melintasi Gerbang Tol Cikampek Utama arah Jakarta, meningkat 35 persen dari lalin normal.

Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi waktu perjalanan.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memperpanjang contraflow dari KM 61 sampai KM47 arah Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close