Urus Daerah Perbatasan tak Cukup Lewat Pendekatan Keamanan
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) melakukan sejumlah langkah menghadapi ancaman diberlakukannya era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Antara lain, memfokuskan anggaran untuk mengembangkan daerah perbatasan dan pulau terluar dengan target 80 dari 122 daerah tertinggal dapat dientaskan.
Menurut Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (PDTU) Kementerian DPDTT Suprayoga Hadi, untuk mewujudkan hal tersebut pihaknya memperoleh anggaran Rp 1,5 triliun pada 2015 lalu.
"Sekitar Rp1,2 triliunnya kami gunakan untuk wilayah perbatasan dan pulau terluar. Ini masih kami anggap sebagai prioritas dan akan terus dilanjutkan hingga target mengentaskan 80 daerah tertinggal di akhir 2019 tercapai," kata Yoga pada seminar Nasional Meretas Ketertinggalan Daerah Kepulauan di Universitas Persada Indonesia YAI Jakarta, Rabu (18/5).
Menurut Suprayoga, prioritas dilakukan karena keterlibatan Indonesia dalam MEA, menjadikan daerah perbatasan sebagai wilayah sentral yang harus dijaga dengan ketat.
Makanya, pengembangan daerah tidak hanya dilakukan melalui pendekatan keamanan dan kesejahteraan, namun juga mengedepankan aspek pertumbuhan.
Mengingat dari sisi sarana pendidikan misalnya, rata-rata jarak yang harus ditempuh siswa menuju Sekolah Dasar (SD) mencapai 6,80 kilometer, dan 12,14 kilometer untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Tidak hanya itu, persentase daerah beraspal di daerah tertinggal kepulauan katanya, sebesar 12,28 persen. Begitu juga dengan elektrifikasi dan ketersediaan sarana informasi, yang masih jauh dari rasio elektrifikasi nasional.