Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Urus E-KTP Dipungli Rp300 Ribu, Dikasih KTP Biasa

Sabtu, 26 April 2014 – 04:17 WIB
Urus E-KTP Dipungli Rp300 Ribu, Dikasih KTP Biasa - JPNN.COM

jpnn.com - SAMPIT – Pengusutan dugaan pemalsuan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) oleh Kepala Desa Kabuau Sistanto semakin tak jelas.

Padahal, masalah itu sudah dilaporkan ke Polisi dan Pemkab Kotim sejak sebulan lalu. Warga mendesak agar pemkab bertindak tegas dan mencopot kades. Jika tak ada ketegasan, warga mengancam menggelar demo di kantor Bupati Kotim.

Hal tersebut ditegaskan perwakilan warga Desa Kabuau Riduan di kantor Radar Sampit (Grup JPNN), Jumat (25/4).

“Sampai sekarang kadesnya masih bebas dengan jabatannya. Kami minta agar kades diberhentikan dan dipidanakan. Kalau tak ada tindak lanjut dari pemkab, kami akan menggelar demo di kantor bupati,” katanya.

Catatan Radar Sampit, Sistanto diduga menyalahgunakan jabatannya dan menerbitkan KTP palsu yang diajukan warga. Setiap warga yang meminta pembuatan KTP dipungut biaya sebesar Rp 300 ribu. Warga dijanjikan dibuatkan KTP elektronik (e-KTP). Ada sekitar 60 orang warga yang membuat KTP melalui kades tersebut.

Akan tetapi, setelah KTP terbit, ternyata masih KTP biasa. Selain itu, setelah dicek ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), ternyata nomor KTP tersebut tak tercantum dalam database. Menurut Riduan, instansi bersangkutan mengarahkan pihaknya agar melaporkan hal itu ke polisi karena sudah menyangkut pidana.

Riduan menuturkan, pihaknya telah meminta klarifikasi langsung ke Sistanto dan ia mengaku KTP tersebut memang palsu dan pembuatannya bekerja sama dengan calo atau oknum di Dinas Dukcapil. Kades mendapat bagian Rp 7 juta sedangkan sisanya untuk oknum calo tersebut yang diperkirakan sekitar Rp 14 juta.

“Kami mempertanyakan pengusutan kasus itu oleh polisi. Sudah lama kami laporkan kasus itu disertai dengan barang bukti dan warga yang tertipu,” katanya seraya menambahkan, jika tak ada kejelasan penanganan dari Polsek atau Polres Kotim, pihaknya berencana melapor masalah itu ke Polda Kalteng. Sementara itu, Sistanto belum bisa dihubungi terkait kasus ini untuk dimintai klarifikasinya.

SAMPIT – Pengusutan dugaan pemalsuan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) oleh Kepala Desa Kabuau Sistanto semakin tak jelas. Padahal, masalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News