Urus KTP Dipungli, Warga Bisa Tuntut Ganti Rugi
Jumat, 17 Februari 2012 – 23:49 WIB
JAKARTA--Masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan yang diberikan instansi layanan publik bisa menuntut ganti rugi. Ini bisa dilakukan bila Peraturan Presiden (Perpres) tentang ganti rugi dalam layanan publik sudah diterbitkan. Saat ini menurut Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Wiharto, Perpres dimaksud sedang digodok rancangannya.
"Rancangan Perpres tentang Pemberian Ganti Rugi dalam Pelayanan Publik telah dipersiapkan. Ini sebagai turunan dari UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," kata Wiharto di Jakarta, Jumat (17/2).
Dengan adanya Perpres ini, masyarakat bisa mengajukan tuntutan ganti rugi terhadap kebijakan pejabat di instansi layanan publik. Misalnya, pengurusan KTP atau SIM. Jika ada pungutan liar di luar ketentuan, masyarakat bisa menuntut ganti rugi.
JAKARTA--Masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan yang diberikan instansi layanan publik bisa menuntut ganti rugi. Ini bisa dilakukan bila Peraturan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Nana Sudjana Dorong Organisasi Keagamaan Genjot Pendidikan Agama untuk Pemuda
Sabtu, 04 Mei 2024 – 14:52 WIB - Lingkungan
Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
Sabtu, 04 Mei 2024 – 14:03 WIB - Hukum
2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata
Sabtu, 04 Mei 2024 – 13:13 WIB - Humaniora
Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
Sabtu, 04 Mei 2024 – 10:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Semifinal Uber Cup 2024: Senam Jantung! China Unggul 2-0 dari Jepang dengan Cara yang Dramatis
Sabtu, 04 Mei 2024 – 11:16 WIB - Bulutangkis
Semifinal Uber Cup 2024: Jorji Menang, Indonesia Vs Korea 1-0
Sabtu, 04 Mei 2024 – 09:18 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Semifinal Thomas Cup 2024 Indonesia Vs Taiwan, Cek Susunan Pemain
Sabtu, 04 Mei 2024 – 12:53 WIB - Sport
5 Fakta Guinea Calon Lawan Indonesia di Playoff Olimpiade Paris, Dominan Pemain Abroad
Sabtu, 04 Mei 2024 – 08:46 WIB - Bulutangkis
Uber Cup 2024: Ester Menang, Indonesia Vs Korea 2-1
Sabtu, 04 Mei 2024 – 11:30 WIB