Urus Pemberkasan Honorer K2, Banyak Daerah Bandel
jpnn.com - JAKARTA--Sikap tidak kooperatif ditunjukkan pemerintah daerah dalam proses pemberkasan NIP honorer kategori dua (K2).
Pasalnya, masih ada saja daerah yang berani memasukkan usulan pemberkasan tanpa melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang diteken pejabat pembina kepegawaian (PPK).
"Kami menyayangkan sikap pemda yang berani memasukkan dokumen tidak benar. Mereka menginginkan agar BKN saja yang melakukan verifikasi," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno kepada JPNN, usai raker Komisi II DPR RI di Gedung Senayan, Senin (30/6).
Dia menilai, ada pemda yang lepas tangan terhadap nama-nama honorer yang diusulkan mendapatkan Nomor Induk Pegawai,.
"Mereka sangat berani memasukkan semua honorer K2 tanpa dilihat apakah palsu atau asli. Mereka ingin BKN yang menolak berkasnya. Inikan sangat tidak kooperatif," ujarnya.
Ditanya apa sikap BKN terhadap daerah-daerah tersebut, Eko menegaskan, pihaknya menolak memproses lanjut. BKN, hanya akan memproses usulan berkas yang dilengkapi SPTJM.
"Bukan urusan BKN untuk memverifikasi dan validasi data honorer K2. Itu urusan pemda masing-masing karena mereka yang mengusulkan. BKN hanya akan memverifikasi data yang sudah dibersihkan daerah," tegasnya.
Ditambahkan Eko, pihaknya sudah mengembalikan seluruh dokumen yang tidak dilengkapi SPTJM ke masing-masing daerah. (esy/jpnn)