Urus SIUP Idealnya 3 Hari
Mendag Rilis Program 100 HariSenin, 16 November 2009 – 18:17 WIB
Kedua, peningkatan investasi dan iklim usaha. Untuk mewujudkan program kedua ini, pihaknya akan menempuh upaya melalui national single window (NSW) dan inatrade. Dijelaskan, pada dasarnya program kedua ini bertujuan untuk menyederhanakan proses birokrasi dagang, semisal Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Pengusaha (TDP).
"Untuk masalah SIUP dan TDP sebenarnya sudah dilimpahkan ke daerah, Tetapi pelayanannya yang kami perbaiki," jelas Mari. Ditambahkan, realisasi proses pengurusan SIUP dan TDP masih buruk yakni dengan adanya penerapan jangka waktu pengurusan selama 14 hari. “Standar idealnya kan seharusnya hanya 3 hari,” imbuhnya.