Urus Surat Wajib Tanam Pohon
Rabu, 02 Januari 2013 – 10:08 WIB
"Setiap surat yang diurus, berarti satu pohon atau bunga harus ditanam. Setiap pendatang baru wajib menanam pohon. Ini semua kami lakukan untuk memberikan kesadaran dan tanggung jawab bersama kepada warga dalam mewujudkan Glintung Go Green," kata Bambang Irianto.