Urusan TKI, Australia, Singapura, dan Jepang tak Adil
Contoh lain, Jepang. Pemerintah Jepang maunya barang dan produk-produk industri negaranya bisa dibeli lndonesia. Tetapi dalam hal penerimaan TKI, banyak yang bekerja di sektor industri di Jepang, diperlakukan sebagai trainee (pekerja magang).
"Ini tidak adil. Mestinya TKI itu diperlakukan seperti umumnya pekerja industri di Jepang. Jangan diperlakukan sebagai trainee," katanya.
Singapura menurut Jumhur juga melakukan hal serupa. TKI yang bekerja di kafe-kafe dan restoran diperlakukan sebagai pekerja magang.
"Kalau saja TKI yang bekerja di Jepang dan Singapura bisa diperlakukan fair, berikut Australia dapat memperlakukan sama seperti tenaga kerja Filipina, maka jumlah uang kiriman TKI yang masuk ke tanah air (remitansi) akan lebih tinggi lagi dibanding saat ini yang jumlahnya sekitar Rp 120 triliun," katanya.
Menghadapi perlakuan ketidakadilan negara-negara tersebut, Jumhur menilai sudah waktunya Indonesia bersikap tegas. Bila perlu barang dan produk-produk industri dari Jepang dihentikan masuk ke Indonesia, sampai pemerintah Jepang bersedia memerlakukan TKI seperti pekerja industri lainnya yang terdapat di negara tersebut.
"Kita jangan bersikap inlander (rendah diri) dengan bangsa lain. Kita adalah bangsa berdaulat. Lebih baik bekerja di negeri sendiri daripada bekerja di negara lain tetapi tidak diperlakukan adil," tambahnya.
Solusi lain, Jumhur juga memandang perlunya penciptaan lapangan pekerjaan seluas-luasnya di dalam negeri, agar masyarakat Indonesia tidak perlu bekerja ke luar negeri.
"Di dalam berbagai kesempatan saya mengajak kepada pejabat di daerah-daerah kabupten/kota seperti bupati/wali kota agar tidak bangga dengan tingginya remitansi dari TKI yang masuk ke daerahnya. Tetapi hendaknya dari remitansi itu diberdayakan untuk mengelola potensi dan membangun daerahnya, sehingga TKI nantinya tidak lagi kembali bekerja ke luar negeri," katanya.(gir/jpnn)