US Ditangkap Tim Polda Jateng terkait Narkoba, Kombes Lutfi Beri Penjelasan
Sabtu, 22 Januari 2022 – 07:54 WIB
"Dari tiap pengambilan, tersangka mendapat upah Rp 5 juta," ucap Kombes Lutfi. (ant/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
"Dari tiap pengambilan, tersangka mendapat upah Rp 5 juta," ucap Kombes Lutfi. (ant/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News