Usai Begituan di Semak-semak, Pria Ini Bunuh Pacarnya yang Hamil
jpnn.com - PANGKALAN BANTENG - Polsek Pangkalan Banteng dan Satreskrim Polres Kobar melakukan rekonstruksi pembunuhan Suratin terhadap Alviatun, Rabu (14/9) pagi.
Setidaknya ada 34 adegan rekonstruksi. Tersangka memerankan 32 adegan. Sedangkan dua adegan diperankan saksi.
Untuk melengkapi adegan, polwan anggota Polsek Pangkalan Banteng ditunjuk guna memerankan korban. Proses rekonstruksi dilaksanakan di dua tempat berbeda.
Beberapa adegan dilaksanakan di depan rumah dinas Kapolsek Pangkalan Banteng. Adegan lain termasuk saat tersangka mengeksekusi korban dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di jalan tembus jalur CPO ke jalan poros Desa Mulya Jadi.
”Awalnya korban itu SMS tersangka supaya ditelepon. Saat itu korban bilang ingin bertemu di jalan CPO yang intinya ingin membahas masalah kehamilan korban yang diakuinya merupakan hasil hubungannya dengan tersangka,” ujar Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Sudarsono.
Namun, saat itu tersangka tidak langsung menemui korban. Sebab, pada 31 Juli pagi tersangka sedang memasak bubur kacang hijau untuk dijual di wilayah perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Saat selesai masak bubur itu, tersangka sempat termenung memikirkan masalah kehamilan korban. Dia merasa terjepit karena terus menerus diminta tanggung jawab.
Kemudian tersangka memiliki niat untuk menghabisi korban ketika mempersiapkan diri untuk berjualan bubur.