Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usai Curi Emas Senilai Rp137 Juta, Pria Ini Suruh Istri Kembalikan ke Korban, Begini Akhirnya

Kamis, 24 September 2020 – 21:38 WIB
Usai Curi Emas Senilai Rp137 Juta, Pria Ini Suruh Istri Kembalikan ke Korban, Begini Akhirnya - JPNN.COM
Pelaku pencurian perhiasan di Lombok Tengah, NTB, ditangkap polisi. Foto: antaranews.com

Atas informasi itu anggota langsung turun ke TKP menangkap pelaku tanpa perlawanan.

"Kasus ini terungkap, setelah pelaku menyuruh istrinya mengembalikan sebagian emas yang dicuri itu kepada korban," ujarnya.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

BACA JUGA: Urus Surat Tanah, Malah Dimintai Lahan Setengah Hektare, Nenek Normi Tak Kuasa Menahan Tangis

"Pengakuan pelaku sebagian barang curian berupa gelang emas, 1 pasang anting, 2 cincin seharga Rp40 juta telah dijual di pertokoan Emas Renteng. Sedangkan satu bandul emas diberikan kepada istrinya untuk dikembalikan ke korban," katannya.(antara/jpnn)

Pelaku pencurian emas senilai Rp137 Juta di Dusun Gerupuk, Desa Sengkol Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Tengah, diringkus polisi.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close