Usai Digarap Bareskrim, Eko Patrio Somasi 7 Media Online
Jumat, 16 Desember 2016 – 17:36 WIB
"Kami berikan jangka waktu 1 x 24 jam kepada tujuh media online, untuk melakukan klarifikasi sehubungan dengan pernyataan klien kami. Bahwa klien kami tidak pernah diwawancara secara langsung atau secara khusus baik itu melalui telepon maupun wawancara tatap muka. Jadi tidak pernah ada topik sebagaimana yang ada di media online tersebut," jelasnya.
Mengenai tujuh nama media online yang mencatut nama Eko, Firman menolak untuk memberitahunya. Ia akan membeberkannya, jika media online tersebut tidak mengindahkan somasi yang dilakukan. (mg4/jpnn)