Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usai Dijadikan Tersangka, Bachtiar Nasir Tak Kunjung Pulang ke Indonesia

Senin, 27 Mei 2019 – 21:16 WIB
Usai Dijadikan Tersangka, Bachtiar Nasir Tak Kunjung Pulang ke Indonesia - JPNN.COM
Ustaz Bachtiar Nasir (kanan). Foto: Imam Husein/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menetapkan Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana yayasan.

Namun, hingga kini UBN belum pernah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI itu diketahui masih berada di Arab Saudi.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan hingga kini UBN belum berada di Indonesia. “Belum (pulang). Kami belum tahu (kapan pulang),” kata Dedi, Senin (27/5).

BACA JUGA: Pengacara Ungkap Alasan Bachtiar Nasir tidak Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini

Namun, antara penyidik dan kuasa hukum UBN terus berkomunikasi guna memastikan kapan salah satu pendukung Prabowo - Sandiaga pada Pilpres 2019 itu kembali ke tanah air.

“Kami terus komunikasi ke kuasa hukumnya. Mereka kooperatif kok,” tambah Dedi.

Saat ini, UBN masih di Arab Saudi. Dia disebutkan sempat menghadiri undangan Liga Arab.

BACA JUGA: Ustaz Bachtiar Nasir di Arab Saudi, Polri Masih Berpikiran Positif

Penyidik dan kuasa hukum UBN terus berkomunikasi guna memastikan kapan salah satu pendukung Prabowo - Sandiaga pada Pilpres 2019 itu kembali ke tanah air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News