Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Bakal Serahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan

Jumat, 31 Januari 2020 – 18:54 WIB
Polisi Bakal Serahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan - JPNN.COM
Nikita Mirzani. Foto: dok jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani pada Jumat (31/1) dini hari tadi. Harusnya, artis yang karib disapa Niki ini langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada siang ini.

Namun, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Mochammad Irwan Susanto menjelaskan pihaknya menunda hal tersebut.

"Tidak jadi diserahkan hari ini: Hari Senin (3/2) nanti diserahkannya,” ujar Irwan saat dikonfirmasi, Jumat.

Menurut dia, hingga kini Niki masih ditahan di Polres Metro Jaksel. Alasannya penundaan dilakukan karena pihak kejaksaan masih harus menyiapkan dokumen.

Belum lagi waktu penyerahan dekat dengan akhir pekan. Alhasil penyerahan tersangka tak bisa dilakukan sekarang.

"Sabtu sampai Minggu kan libur, jadi enggak bisa kami limpahkan,” imbuh dia.

Diketahui, Niki dijemput paksa oleh penyidik karena sudah dua kali mangkir untuk proses tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Kasus ini terjadi pada Juli 2018 lalu. Ketika itu, Nikita bersama Dipo Latief terlibat cekcok di kawasan Jalan Benda, Kemang, Jakarta Selatan. Karena terpancing emosi, Niki memukul mantan suaminya itu menggunakan asbak hingga menderita luka. (cuy/jpnn)
Borobudur Maratho Bakal Mendunia:

Karena terpancing emosi, Nikita Mirzani memukul mantan suaminya Dipo Latief menggunakan asbak hingga menderita luka.

Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News