Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usai Dilantik Jokowi, Kepala BSSN Baru Ditunggu Banyak PR

Selasa, 21 Mei 2019 – 20:34 WIB
Usai Dilantik Jokowi, Kepala BSSN Baru Ditunggu Banyak PR - JPNN.COM
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian (kiri) berpose dengan Presiden Jokowi usai pelantikan. Foto: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Chairman lembaga keamanan siber CISSReC, Pratama Persadha, berharap Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian yang baru dilantik Presiden Joko Widodo, membawa angin segar bagi BSSN.

Hal ini karena keamanan dunia siber nasional dalam kondisi yang belum begitu menggembirakan.

“Semoga BSSN dapat melaksanakan fungsinya secara lebih maksimal. Terutama dapat menjadi penopang utama dalam menjaga keamanan dan kedaulatan siber Indonesia", kata Pratama, Selasa (21/5).

Hinsa menggantikan Mayjen TNI (Purn) Djoko Setiadi yang telah menjabat sejak 2018 setelah Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) bertransformasi menjadi BSSN. Sebelumnya Djoko Setiadi menjabat sebagai kepala Lemsaneg sejak 2011.

Baca: Prabowo Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK, Sekjen PDI Perjuangan Bilang Begini

Dengan dilantiknya Hinsa sebagai kepala BSSN, maka mantan Wakasad tersebut akan menjadi orang yang paling berwenang untuk mengkoordinir semua unsur terkait dengan keamanan siber.

“Baik untuk deteksi, pemantauan, penanggulangan, pemulihan, evaluasi atas insiden atau serangan siber,” ungkap Pratama.

Dia berharap BSSN dapat menuntaskan beberapa pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan. Di antaranya adalah mendorong agar undang-undang (UU) terkait keamanan siber disahkan.

Selain itu BSSN diharapkan mampu mengkoordinir dan membuat garis komunikasi yang jelas antarlembaga negara yang masuk dalam wilayah siber.

"BSSN diharapkan terus mendorong agar Rancangan UU keamanan siber segera disahkan. Hal ini agar BSSN yang selama ini bertugas berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres) dapat berjalan secara maksimal," ujarnya.

Menurut dia, karena cakupan kewenangan BSSN yang sangat luas, maka dibutuhkan payung hukum setingkat UU. Dengan adanya UU tersebut juga dapat membuka ruang kerja sama bilateral dengan negara lain terkait penindakan pengamanan siber.

Chairman lembaga keamanan siber CISSReC, Pratama Persadha, berharap Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian yang baru dilantik Presiden Joko Widodo, membawa angin segar bagi BSSN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News