Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usai Diperiksa BNN, Ririn Ekawati Dipertemukan dengan Asistennya

Rabu, 11 Maret 2020 – 07:28 WIB
Usai Diperiksa BNN, Ririn Ekawati Dipertemukan dengan Asistennya - JPNN.COM
Ririn Ekawati setelah pemeriksaan laboratorium darah dan rambut untuk uji kandungan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (9/3). Foto: Devi Nindy/antara

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Ririn Ekawati telah dipulangkan setelah diperiksa Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Ibu dua anak itu diizinkan usai menjalani pemeriksaan rambut dan darah di Badan Narkotika Nasional Lido, Jawa Barat.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Komisaris Polisi Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, hasil pemeriksaan rambut dan darah Ririn Ekawati akan keluar dalam beberapa hari ke depan. 

"Dari BNN membutuhkan waktu tiga sampai lima hari kerja untuk diketahui hasilnya," kata Ronaldo di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (10/3).

Ririn Ekawati sempat dibawa ke Polres Jakarta Barat setelah diperiksa di BNN. Menurut Ronaldo, pihaknya sengaja mempertemukan Ririn Ekawati dengan asistennya, ITY yang kini berstatus tersangka. "Sudah dilakukan konfrontasi antara RE dan ITY," imbuhnya.

Sampai saat ini, Ririn Ekawati masih berstatus sebagai saksi atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat ITY. Pihak berwajib masih mendalami pengakuan ITY yang menyebut dirinya memberikan happy five ke Ririn Ekawati.

Sebelumnya, hasil tes urine Ririn Ekawati menunjukkan negatif narkoba. Oleh sebab itu, kepolisian memeriksa darah dan rambut aktris tersebut ke BNN.

Tidak hanya itu, pihak berwajib juga menemukan tujuh butir obat penenang xanax, psikotropika golongan IV di rumah Ririn Ekawati. Barang itu ditemukan dalam kotak obat yang tercampur dengan obat-obatan mendiang suaminya. (mg3/jpnn)
HEBOH! Duet Tiara & Raisa

Ririn Ekawati ternyata sudah dipertemukan dengan asistennya, ITY, yang kini telah menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close