Usai Diperiksa KPK, Pilih Bungkam
Kamis, 07 Februari 2013 – 20:54 WIB
JAKARTA - Bekas Inspektur Jenderal Departemen Pendidikan Nasional M. Sofyan, Kamis (7/2), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di Kemdikbud. Sekitar pukul 19.10, M. Sofyan keluar dari gedung KPK. Namun, Sofyan bungkam alias tak mau memberikan penjelasan kepada wartawan.
Seperti diketahui, kasus korupsi di Kemendiknas ini diduga merugikan keuangan negara Rp13 miliar.
Dalam rangka pengembangan penyidikan, KPK juga pernah melakukan penggeledahan di kantor Kemendiknas.
JAKARTA - Bekas Inspektur Jenderal Departemen Pendidikan Nasional M. Sofyan, Kamis (7/2), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
Sabtu, 04 Mei 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
Sabtu, 04 Mei 2024 – 17:41 WIB - Humaniora
Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi
Sabtu, 04 Mei 2024 – 17:20 WIB - Humaniora
Jalan Bareng Menteri AHY, Ikanot Undip Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah
Sabtu, 04 Mei 2024 – 16:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Link Live Streaming Semifinal Thomas Cup 2024 Indonesia Vs Taiwan, Cek Susunan Pemain
Sabtu, 04 Mei 2024 – 12:53 WIB - Olahraga
Penyebab Duel Timnas U-23 Indonesia vs Guinea Digelar Tertutup
Sabtu, 04 Mei 2024 – 14:09 WIB - Bulutangkis
Uber Cup 2024: Gebuk Korea, Indonesia ke Final
Sabtu, 04 Mei 2024 – 13:38 WIB - Olahraga
Coach Justin Beri Nasihat untuk Marselino Ferdinan
Sabtu, 04 Mei 2024 – 13:55 WIB - Parpol
Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
Sabtu, 04 Mei 2024 – 14:44 WIB